Menurut teori ini, suatu pernyataan disebut benar apabila sesuai
dengan persyaratan materilnya suatu proposisi, bukan pada syarat formal
proposisi. Dalam sumber lain, ada juga yang menambahkan dengan bentuk kebenaran
lain yang disebut juga dengan kebenaran sintaksis. Kebenaran sintaksis adalah
kebenaran yang mengacu pada keteraturan sintaksis atau gramatika yang dipakai
oleh suatu pernyataan atau suatu tata bahasa yang melekatnya. Dalam paham
sintaksis ini suatu pernyataan dianggap benar apabila proposisi itu tidak
mengikuti syarat atau keliar dari hal yang dipersyaratkan maka proposisi
tersebut tidak memiliki arti.
Jadi, kebenaran sebagaimana ditemukan di atas, memiliki makna yang
beragam dan kompleks, sehingga dalam memaknai kebenaran ini akan sangat
tergantung pada situasi dan kondisi yang melatarinya, pengalaman, kemampuan,
dan usia mempengaruhi kepemikiran epistemo tentang kebenaran. Sehingga wajar
kalau AMW. Pranaka (1987) kemudian mengelompokkan kebenaran ini dalam tiga
jenis kebenaran, yaitu ; 1) kebenaran epistemologikal, 2) kebenaran ontologikal, dan 3) kebenaran
semantikal.
Kebenaran epistemologikal adalah pengertian kebenaran yang
berhubungan dengan pengetahuan manusia. Kebenaran dalam arti ontologikal adalah
kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat kepada segala sesuatu yang ada
ataupun diadakan. Adapun kebenaran dalam arti semantikal adalah kebenaran yang
terdapat serta melekat didalam tutur kata dan bahasa, yang sering disebut
dengan istilah sintaksis.
Sumber: Susanto, A, 2011. Filsafat Ilmu: Suatu Kajian dalam Dimensi
Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Jakarta:PT Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar