Aksiologi berasal dari bahasa Yunani yaitu axios yang berarti nilai
dan logos yang berarti teori. Jadi aksiologi adalah “teori tentang
nilai“. Menurut Bramel, aksiologi terbagi dalam tiga bagian yaitu moral conduct
(tindakan moral), esthetic expression (ekspresi keindahan), dan sosio-political
life (kehidupan sosial politik). Sedangkan menurut Jujun S. Suriansumantri
dalam bukunya Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar mengartikan aksiologi sebagai
teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Dalam Encyclopedia of Philosophy dijelaskan bahwa aksiologi disamakan
dengan Value and Valuation. Ada tiga bentuk Value and Valuation yaitu nilai
yang digunakan sebagai kata benda abstrak, nilai sebagai benda konkret, dan
nilai digunakan sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, member nilai dan
dinilai.
Dari definisi di atas terlihat jelas bahwa aksiologi menjelaskan tentang
nilai. Nilai yang dimaksud disini adalah sesuatu yang dimiliki oleh manusia
untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Nilai dalam
filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Makna “etika“ dipakai dalam dua bentuk arti yaitu suatu kumpulan
pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia, dan suatu predikat
yang dipakai untuk membedakan hal, perbuatan manusia. Maka akan lebih tepat
kalau dikatakan bahwa objek formal dari sebuah etika adalah norma kesusilaan
manusia, dan dapat dikatakan pula bahwa etika mempelajari tingkah laku manusia
ditinjau dari segi baik dan tidak baik dalam suatu kondisi. Sedangkan estetika
berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia
terhadap lingkungan dan fenomena di sekelilingnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar