- Bentuk Standarisasi
Ragam bahasa yang santun biasanya jelas dan
lengkap. Ucapannya harus jelas. Komponen wacananya lengkap dan logis, dan tidak
berputar-putar. Karena tuntutan kejelasan inilah, maka biasanya bahasa baku itu
bersifat kaya ( elaborated ) dan mempunyai aturan tata bahasa yang ketat.
Aturan sintaksis, aturan morfologi, aturan fonologi, dan aturan semantiknya
stabil dan ketat. Bentuk dan aturan yang ada tidak boleh digunakan semau-maunya
dan tidak boleh mudah berubah. Di samping itu, pola kalimatnya, pola
morfo-sintatiknya, pola fonologinya, dan juga perbendaharaan katanya kaya.
Dalam hal ini, bahasa baku berbeda dengan dialek-dialek yang tidak standar,
karena dialek yang tidak standar itu relatif miskin ( restriced ) dan
kondisifikasinya longgar. Apapun boleh dikatakan, asal si lawan bicara tahu
maksud kita.
- Tempat Standardisasi
Bahasa yang terpakai di pusat kebudayaan
biasanya terpilih menjadi bahasa standar ini. Pusat kerajaan biasanya
menggunakan bahasa standar. Mungkin saja di pusat kebudayaan inilah yang amat
memerlukan bahasa yang sopan dan yang dapat dipakai untuk mengantarkan segala
pesan secara jelas. Di pusat kerajaan berbagai orang dari berbagai masyarakat
bertemu membicarakan berbagai masalah. Pembicaraan itupun biasanya dijalankan dalam
suasana resmi dan penuh dengan rasa sopan santun.
Itulah sebabnya, maka sekarang ini ragam
bahasa yang dipakai di pusat negeri biasanya terpakai sebagai ragam bahasa
baku. Ibukota negara seperti Jakarta, London, Bangkok, Bandar Seri Begawan, dan
lain-lain menjadi tempat di mana bahasa baku berkembang. Di Jawa, untuk bahasa
Jawa, bahasa yang dipakai di pusat kesultanan di Yogyakarta dan Surakarta pun
menjadi bahasa standar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar