Bahasa yang digunakan dalam uraian
kefilsafatan terdiri dari seperangkat istilah dan seperangkat pernyataan yang
dibentuk dari istilah-istilah tertentu ditambah dengan istilah-istilah lain
dalam maknanya yang lazim, yang diambilkan dari bahasa yang digunakan oleh sang
filsuf (misalnya bahasa Inggris). Suatu bahasa yang lengkap terdiri dari
seprangkat istilah dan tiga perangkat aturan.
Perangkat aturan pertama bersifat semantik.
Aturan-aturan ini menerangkan hubungan antara ungkapan-ungkapan bahasa dengan
hal-hal yang ditunjukkan. Aturan-aturan tersebut dapat dibagi lebih lanjut
sebagai berikut :
Aturan-aturan pembentukan. Aturan-aturan ini
menerangkan kapankah seperangkat tanda menunjukkan suatu pertanyaan. Misalnya,
ada aturan : “Bila ada ungkapan yang terdiri dari suatu kata benda, kata kerja
‘adalah’, dan suatu kata sifat, maka hasilnya akan berupa suatu pernyataan.”
Aturan-aturan yang melukiskan apakah yang
ditunjuk oleh macam-macam tanda tertentu. Aturan-aturan ini mengatakan bahwa
kata-kata benda menunjukkan orang, tempat, atau barang, dan bahwa sebutan
menunjukkan ciri-ciri.
Aturan-aturan yang melukiskan bilamanakah
suatu pernyataan dikatakan mengandung ‘kebenaran’. Aturan-aturan ini dapat
memberikan batasan pengertian mengenai hubungan kebenaran. Misalnya, pernyataan
sederhana seperti “Saya merasa dingin,” dikatakan benar jika, dan hanya jika,
saya sungguh-sungguh merasa dingin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar