Ada pula filsafat sebagai ilmu dikarenakan
di dalam pengertian filsafat mengandung empat pengertian ilmiah, yaitu bagaimanakah,
mengapakah, kemanakah dan apakah.
Pertanyaan bagaimana menanykan
sifat-sifat yang dapat ditangkap atau
yang tampak oleh indra. Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya
bersifat deskriptif (penggambaran).
Pertanyaan mengapa menanyakan tentang sebab (asal mula) sutu objek. Jawabandan
pengetahuannnya bersifat kausalitas (sebab akibat).
Pertanyaan kemana menanyakan apa yang terjadi dimasa lalu,
masa sekarang, dan masa yang akan datang. Jawaban yang diperoleh ada tiga jenis
pengetahauan, yaitu: pertama, pengetahauan
yang timbul dari segala sesuatu yang berulang-ulang (kebiasaan), yang nantinya
pengetahuan tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman. Ini dapat dijadikan
sebagai dasar untuk emngetahui apa yang akan terjadi. Kedua, pengetahuan
yang timbul dari pedoman yang etrkandung dalam adat istiadat/kebiasaan yang
ebrlaku dalam masyarakat. Dalam hal ini tidak dipermasalahkan apakah pedomana
tersebut selalu dipakai atau tidak. Pedoman yang selalu dipakai disebut
hukum. Ketiga, pengetahuan yang timbul dari pedoman yang dipakai (hukum)
sebagai suatu hal yang dijadikan pegangan.
Pertanyaan apa yang menanyakan tentang hakikat atau inti mutlak dari suatu
hal. Hakikat ini bersifat sangat mendalam dan tidak lagi bersifat empiris
sehinggahanya dapat dimengerti oleh akal. Jawaban dan pengetahuan yang
diperolehnya ini kita akan dapat mengetahui hal-hal yang sifatnya sangat umum, universal, abstrak.
Dengan demikian, kalau ilmu-ilmu yang
lain (selai filsafat) bergerak dari tidak tahu ke tahu, sedangkan ilmu filsafat
bergerak dari tidak tahu ke tahu selanjutnya ke hakikat.
Sumber: Achmadi,
Asmoro. 2009. Filsafat Umum. Jakarta:
Rajawali Pers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar